Senin, 28 April 2008

AURA KEMENANGAN SEMAKIN DEKAT

OPINI

PILGUB: PILIH KOPETENSI ATAU CITRA DIRI….

(TELAAH POLITICAL MARKETING PILGUB LAMPUNG)

Oleh : Andriansyah

Mahasiswa Magister Manajemen FE UNILA dan Mantan Ketua SKM TEKNOKRA UNILA

Hingar-binger “pertarungan” pemilihan Gubernur (PILGUB) Lampung sudah mulai terasa. Getaran itu kian dekat tatkala kita amati disekitar lingkungan gambar-gambar para kandidat calon Gubernur tersenyum manis di Baliho-baliho raksasa dan stiker-stiker, yang rasanya sulit menghindari wajah-wajah yang sudah akrab dengan keseharian kita itu. Dari gerobak pedagang, ditiang-tiang listrik, spanduk momentum hari besar, tembok-tembok bahkan di botol saos bakso juga ada. Hebat..!

Setidaknya ada beberapa nama yang sudah santer disebut-sebut dan telah mendaftarkan diri ke parpol sebagai “gerobak politik”nya. Yaitu Calon incumbent .Sjachroedin Z.A, , Bupati Lamteng Andi Ahmad Sampurna Jaya, lalu mantan Gubernur .Oemarsono dan Bupati Lamsel Zulkifli Anwar serta Sofjan Yacoeb.

Tulisan ini setidaknya membuka wawasan kita dan menjadi masukan bagi para pihak yang berkepentingan untuk menyukseskan hajatan besar ini ditinjau dari political marketing.

Perang gambar dan strategi, memang boleh boleh saja. Tapi sebenarnya ada hal yang lebih esensial dari cara tersebut. sah-sah saja tim Sukses (TS) calon kandidat bersangkutan melihat jeli peluang untuk pemasaran sosial “produk” nya untuk menarik simpati masyarakat agar mengikuti apa yang menjadi tujuannya yakni sukses mendongkrak suara pada pilgub Lampung.

Isu-isu dan kebijakan politik sangat menentukan perilaku pemilih, selain tentu saja terdapat faktor “x” lain. Sekelompok orang bisa saja memilih kandidat politik atau partai karena dianggap resprentasi dari keyakinannya. Tetapi kelompok yang lainnya memilih kandidat dan partai tertentu dianggap resprentasi dari kelas sosialnya. Ada juga kelompok yang memilihsebagai ekspresi dari sikap loyal pada partai atau figure tokoh tertentu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan politik diperlukan dalam menyusun strategi marketing. Informasi mengenai faktor-faktor tersebut antara lain berguna untuk menyusun strategi komunikasi, manajemen kandidat , dan penyusunan isu dan kebijakan yang akan ditawarkan kepada para pemilih. Efektifitas dan efisiensi penyampaian pesan politik—apa dan dengan cara bagaimana pesan disampaikan—ditentukan oleh pemahaman perilaku politik. Siapa, kapan, dan bagaimana kandidat tampil agar dapat menarik massa juga di tentukan perilaku pemilih.

Jadi, perilaku pemilih menjadi informasi penting yang sangat berguna dalam perencanaan kampanye (baik kampanye resmi maupun kampanye gerilya) dan alokasi sumberdaya yang dimiliki seorang kandidat.

Istilah pemasaran sosial—sering disebut social cause marketing, idea marketing atau public issue marketing—diperkenalkan tahun 1971. Istilah ini untuk menggambarkan penggunaan prinsip-prinsip dan teknik-teknik marketing untuk mendorong masyarakat menerima gagasan atau melakukan tindakan tertentu (Kotler, 1989).Aktivitasnya mencakup desain, implementasi dan pengendalian program-program yang dimaksudkan untuk meningkatkan penerimaan maksud dan tujuan atau ide-ide social pada kelompok sasaran. Para politisi atau kandidat calon gubernur dapat memakainya ketika memasarkan dirinya sendiri, untuk memperoleh suara dan mencari dukungan program.

Person marketing bertujuan menciptakan “selebritis” seorang pribadi terkenal yang mempunyai citra diri tertentu yang kuat karena kepribadian, sikap, dan tindakannya. Proses person marketing mirip dengan proses memasarkan produk, dimulai dari riset dan analisis untuk menemukan kebutuhan konsumen dan segmen pasar. Hasil analisis kebutuhan konsumen dan peta segmen pasar ini kemudian menjadi acuan penting

Pengembangan “produk” atau figure yang bersangkutan. Pengembangan produk ini dimulai dengan menilai citra dan kualitas pribadi yang bersangkutan pada saat ini dan mentransformasikannya untuk memenuhi kebutuhan dan harapan konsumen dengan lebih baik.

Suksesnya Ronald Reagen meraih dan mempertahankan jabatannya sebagai presiden Amerika Serikat tak lepas dari person marketing. Penerapan person marketing membuat Reagen mengembangkan citra sebagai pemimpin yang patriotic, yang sangat diperlukan untuk memimpin Amerika serikat waktu itu. Reagen juga menerapkan person marketing untuk mendukung positioning dan strategi pemasaran pemerintahannya selam delapan tahun. Dia punya sebuah tim kerja marketing yang terdiri dari para spesialis-peneliti, jago-jago iklan, penasehat politik, perencana media dan sekretaris pers.. Tim ini bertugas mendefinisikan segmen pasar politik dan mengidentifikasi isu-isu kunci untuk memperkuat program dan posisi Reagen.

Political marketing dan Rasionalitas Pemilih

Apakah para pemilih dalam sebuah ajang perpolitikan (baik pilkada maupun pemilu) analaog dengan para konsumen yang memerlukan berbagai produk bisnis? Samuel L Popkin (1994) mengatakan, para pemilih bukanlah konsumen. Pemilih adalah investor, dan pilihan adalah investasi yang ditanamkan untuk produk-produk milik publik. Investasi tersebut harus dibayar mahal dengan informasi yang tidak sempurna dalam kondisi ketidak pastian. Bagaimana hasil investasinya sangat tergantung pada pilihan investasi yang dilakukan orang lain. Menurut Popkin, setidaknya ada empat hal yang membedakan pilihan politik dengan pilihan pribadi terhadap produk-produk konsumtif. Pertama, Memilih partai atau kandidat politik tidak sama dengan membeli sebuah pesawat televise. Para pemilih adalah para investor public, bukan para konsumen pribadi. Para pemilih memang tidak segera dapat merasakan manfaat nyata untuk diri sendiri atas pilihan yang dijatuhkan sebagaimana manfaat pesawat televisi yang bisa segera dirasakan, tapi berharap mendapatkan manfaat pada masa depan.

Kedua, Pilihan publik juga berbeda dengan pilihan pribadi, karena insentif untuk mencari informasi tidaklah sama. Pencarian informasi untuk pembelian barang-barang kebutuhan pribadi segera terasa manfaatnya sedangkan pilihan politik tidak seperti itu. Ketiga, pilihan politik merupakan tindakan kolektif dimana kemenangan ditentukan oleh keberhasilan memperoleh sejumlah tertentu suara. Jadi, untuk menjatuhkan pilihan dan memperkirakan manfaat pilihan, seorang pemilih juga akan mempertimbangkan pilihan orang lain. Sedangkan pilihan terhadap produk konsumsi, perkiraan manfaatnya bisa dilakukan dengan tidak mempertimbangkan pilihan produk konsumsi yang dilakukan orang lain.

Dan keempat, Pemilih akan mengahadapi ketidak pastian yang lebih besar ketimbang pembeli sebuah produk konsumsi. Ketidak pastian ini terutama dalam hal kemampuan politisi atau partai untuk memenuhi janji-janji politik yang disampaikan. Para pemilih akan menduga kemampuan partai atau kandidat pilihannya memenuhi janji. Kemampuan ini juga terkait dengan orang-orang lain yang akan dilibatkan dalam pemenuhan janji itu. Dalam kaitan ini, pemilih tidak hanya mempertimbangkan kandidat pilihannya atau karakter dasar partai, tapi juga mempertimbangkan dengan siapa kandidat atau partai tersebut berafiliasi.

Selain itu, karena manfaat konkret yang tidak segera bisa dirasakan, maka pilihan politik lebih banyak melibatkan faktor emosional dan pengaruh sosio cultural dibanding pilihan terhadap produk-produk konsumtif. Pada kondisi tertentu, manfaat emosional dan pengaruh sosio cultural seringkali lebih menentukan keputusan memilih di banding dengan manfaat nyata. Pada beberapa kasus pemilihan kepala daerah atau pada ruang lingkup yang lebih kecil, pemilihan kepala kampung, misalnya, kandidat yang memiliki program dan kompetensi lebih baik seringkali terkalahkan oleh kandidat yang memiliki kedekatan emosional dan sosio kultural dengan para pemilih.

Janji Kosong Suara melompong

Para politisi seringkali bermain retorika kosong untuk memikat hati para pemilih. Dalam pidato dan iklan politik para kandidat serin menyampaikan janji-jani kosong yang tidak sesuai dengan kemampuan tim atau partai untuk mewujudkannya. Seringkali pula, seorang kandidat atau partai memberi gambaran yang terlalu melebih-lebihkan kualitasnya dan ngenyek pihak lainnya. Dalam teori pemasaran, prilaku ini dikenal sebagai over promise under dilevery. Ini bertentangan dengan strategi pemasaran, bahwa positioning harus diwujudkan atau dibuktikan olh produk-produk politik yang dapat dibuktikan kebenarannya.Para pesaing yang cerdik dapat memanfaatkan perilaku seperti ini dengan memukul telak kandidat atau partai yang melakukan penipuan. Jika ini yang terjadi, maka janji kosong akan berdampak pada perolehan suara yang minimal alias melompong. Ingat , masyarakat tidak bodoh untuk diiming-imingi dengan janji kosong belaka.

Hal ini diyakini betul oleh Jacque Segeule, biang kreatif dunia periklanan di prancis, yang pernah terlibat langsung dalam kampanye untuk memenangkan Francois Mitterrand sebagai Presiden Perancis (Adman Nursal, 2004). Segeule berwanti-wanti agar pesan-pesan politik yang disampaikan harus mengandung kebenaran. Periklanan, katanya, adalah cara terbaik untuk menciptakan definisi yang sederhana namun universal dari seseorang.

Dalam konsep kampanye yang disusunnya, Mitterrand di tampilkan sebagai sosok yang quiet force atau kekuatan dalam kesejukan. Inilah proposisi yang dipih dari 1001 janji kampanye yang disampaikan. Ternyata proposisi inilah yang selalu diingat masyarakat.

Konsep Positioning

Dalam ilmu marketing, “menempatkan” seorang kandidat dalam pikiran para pemilih disebut positioning. Bagi orang marketing, positioning sangat menentukan keberhasilan pemasaran. Sebanyak 66 % dari konsultan kampanye politik di Eropa Barat dan 70 %dari konsultan kampanye politik di Amerika Serikat mengakui positioning sebagai salah satu factor yang menentukan kesuksesan kampanye (Plasser, 1999). Positioning adalah sebuah mantra yang penting bagi orang-orang pemasaran di akhir abad ke-20 (Rhenald Kasali, 1999). Menurut definisi political marketing, positioning adalah tindakan untuk menancapkan citra tertentu ke dalam benak para pemilih agar tawaran produk politik dari suatu kontestan memiliki posisi khas, jelas, dan meaningful.

Positoning yang efektif akan menunjukkan perbedaan nyata dan keunggulan sebuah kontestan dibandingkan dengan kontestan pesaing. Posisi yang khas, jelas dan meaningful dari sebuah kontestan bersumber pada faktor pembeda yang di miliki satu konsestan dibanding kontestan lainnya. Misalnya sejumlah kandidat mengklaim sebagai pembela wong cilik, dan seorang kontestan pembela wong cilik harus berbeda dengan kontestan lain dengan menunjukkan pola hidup sederhana dengan menerapkan kebijakan bahwa seluruh perangkat dan para pendukungnya menggunakan fasilitas hidup yang sederhana pula, seperti mobil pribadi yang tidak boleh melampai harga tertentu untuk menunjukkan keprihatinan terhadap nasip wong cilik. Wallahu’alam.

Alamat :

Jl. Galih 245 Baradatu Waykanan 34761

Telp. (0723) 475433 Hp 0812796 8878

Email : dutacell2007@yahoo.co.id

andri2007@students.unila.ac.id

andriansyah_se@yahoo.com

Kamis, 06 Desember 2007

MY OPINION

Udang dibalik Batu Provider pada Industri seluler Kita.

Oleh : Andriansyah, S.E

(Mahasiswa program Pascasarjana Magister Manajemen Unila dan Mantan Ketua umum Persma Teknokra Unila)

Akhir-akhir ini Iklan perang tarif operator semakin Booming.Tapi operator seluler kadang tidak fair dalam melakukan program-program promosi mereka. Ada udang dibalik batu atau pembodohan berkedok kreativitas—

meminjam istilah pengamat telekomunikasi Legimin Misdiyono—seringkali menjadikan masyarakat awam sebagai korban komoditas global ini . Seringkali mereka (Operator seluler-red) menelurkan promosi tarif yang kelewat murah. Tapi setelah diamati dengan seksama ternyata mengecewakan. Misalnya Tarif murah yang diluncurkan provider PT Exelcomindo dengan Kartu Bebas, tarif yan digembar-gemborkan tarifnya hanya RP 1 per detik, ditambah embel-embel tanpa syarat apapun (mengklaim menjadi kartu termurah di kelasnya –GSM). Tapi setelah diamati dengan seksama ternyata dibalik itu tarif tersebut berlaku jika digunakan setelah 2 menit tarif normal.

Hal yang sama dilakukan oleh PT Indosat (Mentari), PT Telkomsel(Simpati) dan Exelcomindo(Bebas) yang yang menyataan tarif paling murah bahkan PT indosat dengan Kartu Mentarinya bisa nelpon gratis, setelah selidik punya selidik ternyata tarif yang dimaksud hanya berlaku tengah malam hingga pagi buta setelah terlebih dahulu mengisi pulsa nominal tertentu.

Tak sedikit pula yang menggembar-gemborkan (Sepertinya hal ini dilakukan semua Propider dengan semua jenis kartunya, baik pascabyar maupun Prabayar) tarif murah, ternyata disudut iklan tertera tanda bintang (*) tersembunyi yang menerangkan bahwa tarif hanya berlaku sesama pelanggan dalam satu operator. Pertanyaanya adalah mengapa syarat dan ketentuan berlaku tadi ditulis demikia kecilnya atau kalau di televisi dalam durasi yang demikian kecilnya. Jika bukan untuk mencari kealfaan atau selipnya masyarakat?.

Belum lama ini juga Pemerintah –dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)—akan membredel 4 Content Propider (CP) karena dianggap merugikan masyarakat. BRTI akan menyetop layanan mereka. Sebenarnya BRTI telah melayangkan peringatan sejak akhir tahun lalu. Bahkan para propider conten telah menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai yang intinya tidak akan mengulangi kejahatannya lagi. Tapi hal ini tetap saja bukan langkah yang efektif mengatasi masalah. Sepeti masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tetap saja tidak menghentikan kenakalan para propider content itu.

Menguras pulsa masyarakat (costumer) karena tidak detil menyajikan layanan dan menyulitkan pelanggan yang hendak berhenti berlangganan (unreg) tetap mereka jalankan. Dan Sialnya lagi Operator seluler sebagai penyedia jaringannya ”tenang-tenang saja” seolah tak tahu menahu aksi pengurasan uang rakyat itu.

Padahal separuh uang ”panas” ini masuk ke brangkas mereka. Menjamurnya CP ini bagai takterkendalikan lagi. Bayangkan dari bisnis konten ini saja total dana yang terkumpul tahun 2006 sebesar Rp 2 Triliyun lebih. Memang belum diketahui pasti dari jumlah tersebut berapa yang disumbangkan Conten Propider nakal tersebut. Tapi biasanya , bisnis yang nakal atau nyerempet bahaya, mendulang uang yang lebih besar dibanding bisnis normal.

Harus diakui juga, Sukses bisnis sebuah Conten Propider (CP) ditentukan kreativitas dalam menciptakan konten-konten yang unik dan menarik agar diminati masyarakat. Bahkan tak jarang CP membayar mahal artis-artis yang sedang naik daun sebagai ”pemikat” konten tertentu. Dan jika masyarakat yang sudah terpancing, maka mengalirlah pundi-pundi dana berbentuk pulsa ke CP nakal tersebut.

Berkaitan hal ini penulis__yang mempunyai outlet berbagai operator__ banyak menemui pengalaman terhadap pelanggan yang mengeluhkan adanya konten-konten yang diakses secara tidak sengaja (karena mengira tidak berlangganan), atau karena anak dan anggota keluarga iseng ingin mencoba konten tersebut. Maka terjebaklah pelanggan tersebut pada suatu masalah yang sebenarnya bila CP itu tidak melakukan ”permainan”, maka ia langsung bisa berhenti berlangganan.

Tapi masalahnya tidak sesederhana itu. Berbagai cara sudah dilakukan pelanggan, mulai dari mengirim sms unreg sampai menghubungi costumer service—yang notebanenya 20 kali dihubungi belum tentu 1 kali diangkat operator. Tapi hasilnya selalu sia-sia. Akhirnya pelanggan harus kecewa karena pulsanya setiap hari tersedot konten nakal itu, maka mau tidak mau jalan satu-satunya adalah dengan mengganti nomor yang baru.

Padahal mengganti nomor baru berarti banyak sekali pengorbaan yang harus di lakukan costumer. Mulai sosialisasi nomor kepada rekan sampai harus kehilangan peluang bagi mereka yang berbisnis.

Memang baru-baru ini, Indonesia Mobile and Content Association (IMOCA) sebagai wadah para penyedia layanan download ini menyatakan perang terhadap CP nakal. Hal ini untuk mengantisipasi dan melindungi konsumen dari tindakan merugikan yang dilakukan CP, misalnya penyedotan pulsa dan info yang tidak sesuai.

Menurut Ketua dewan penasehat IMOCA Erick Ridzal Rivai memaparkan hasil temuannya seputar maraknya aksi penipuan (Spamming ilegal) yang dilakukan CP dengan short code tertentu. Untuk itu perlu dilakukan langkah ’Self Regulated’ berupa Kode Etik Bisnis Konten dan SOP (Standard Operation Procedure).

Secara garis besar, etika bisnis ini mengharuskan setiap CP mencantmkan cara registrasi dan unregistrasi dengan jelas. Dimana petunjuk unregistrasinya ditampilkan minimal 30 % dari tanda registrasinya. Selain itu, CP wajib mencantumkan tarif, nomor costumer Service (CS) serta jumlah atau periode deleveri konten tersebut ke pelanggan.

Dari Data bank Dunia, baru-baru ini, United Nations Public Administrations Network, Economist intelligence Unit dan beberapa lembaga Dunia lainnya mempublikasikan ”e-Readiness 2007”.

E-Readiness adalah kemampuan suatu negara dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Sayangnya dalam peringkat e-Readiness tahun ini Indonesia turun ke peringkat 67 dari posisi 62 tahun lalu. Ini menjadikan Indonesia tertinggal 2 peringkat di bawah vietnam dan 8 peringkat dibawah Thailand, 12 tingkat di bawah Philipina dan 21 dibawah malaysia serta 51 tingkat dibawah Singapura. Artinya, Kiata masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga.

Ironisnya, dalam kondisi kesiapan TIK Indonesia yang merosot, akses teknologi informasi yang dikuasai segelintir perusahaan justru digunakan hanya untuk menguras pulsa masyarakat yang jarang tersentuh sosialisasi operator seluler.

Keadan semakin rumit, mengingat sebagian besar operator seluler dimiliki asing. Maka, jadilah indonesia ladang pengurasan pulsa triliunan rupiah untuk di ekspor ke negara pemilik operator tadi.

Bagaimanapun setiap program mengantisipasi penipuan dan pembodohan masyarakat harus kita dukung. Memang, kreativitas CP juga perlu dihargai tapi kalau harus mengorbankan masyarakat, karena ketidak mahfuman mereka.

Karena itu operator seluler harus bertanggung jawab. Bagaimanapn mereka turut memberi izin bagi ”maling” untuk lewat dan beroperasi di pekarangan luas mereka.

Juga kita tunggu Peraturan Mentri Kominfo yang mengatur tentang penyelenggaraan jasa pesan Premium, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.

Kasihan masyarakan kita, yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan, sudah seringkali menerima SMS berkedok berhadiah undian ditambah lagi CP Nakal berkedok kreativitas dan Operator yang terkesan membiarkan saja. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Alamat :

Jl. Galih 245 Baradatu Waykanan 34761

Telp. (0723) 475433 Hp 0812796 8878

Email : dutacell2007@yahoo.co.id

Andri2007@students.unila.ac.id

SEMUA ADA DI DUTA CELLULER


Duta Celluler yang terletak di Jl. galih no. 245 Baradatu Waykanan, adalah usaha perdagangan Hand phone dan accesoriesnya. Dari Handphone baru, isi ulang pulsa, cesing, de-el-el. Pengelola Duta Celluler bernam Andriansyah, SE adalah mahasiswa yang sedang menyelesaikan S2 di program magister manajemen FE Universitas Lampung. Selain itu Andriansyah alias Rek ini di amanahi bendahara umum di Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai keadilan Sejahtera Kabupaten Way kanan. Istri dari seorang guru SMP N I Baradatu bernama Juwariyah, S.Pd telah dikarunia 2 orang putra bernama : Muhammad Abdullah Azzam Miqdad dan Aisyah Hana Ajwa Putri ini mempunyai hobby membaca dan menulis , terutam di suratkabar. Maklum ia adalah mantan Ketua Unit Kegiatan Pers kampus Mahasiswa TEKNOKRA Universitas Lampung semasa dia menyelesaikan S1 nya. Selain itu Dia juga pernah menjadi Wartawan harian TRANS Sumatera Surat kabar edisi berwarna pertama di Lampung.