Kamis, 06 Desember 2007

MY OPINION

Udang dibalik Batu Provider pada Industri seluler Kita.

Oleh : Andriansyah, S.E

(Mahasiswa program Pascasarjana Magister Manajemen Unila dan Mantan Ketua umum Persma Teknokra Unila)

Akhir-akhir ini Iklan perang tarif operator semakin Booming.Tapi operator seluler kadang tidak fair dalam melakukan program-program promosi mereka. Ada udang dibalik batu atau pembodohan berkedok kreativitas—

meminjam istilah pengamat telekomunikasi Legimin Misdiyono—seringkali menjadikan masyarakat awam sebagai korban komoditas global ini . Seringkali mereka (Operator seluler-red) menelurkan promosi tarif yang kelewat murah. Tapi setelah diamati dengan seksama ternyata mengecewakan. Misalnya Tarif murah yang diluncurkan provider PT Exelcomindo dengan Kartu Bebas, tarif yan digembar-gemborkan tarifnya hanya RP 1 per detik, ditambah embel-embel tanpa syarat apapun (mengklaim menjadi kartu termurah di kelasnya –GSM). Tapi setelah diamati dengan seksama ternyata dibalik itu tarif tersebut berlaku jika digunakan setelah 2 menit tarif normal.

Hal yang sama dilakukan oleh PT Indosat (Mentari), PT Telkomsel(Simpati) dan Exelcomindo(Bebas) yang yang menyataan tarif paling murah bahkan PT indosat dengan Kartu Mentarinya bisa nelpon gratis, setelah selidik punya selidik ternyata tarif yang dimaksud hanya berlaku tengah malam hingga pagi buta setelah terlebih dahulu mengisi pulsa nominal tertentu.

Tak sedikit pula yang menggembar-gemborkan (Sepertinya hal ini dilakukan semua Propider dengan semua jenis kartunya, baik pascabyar maupun Prabayar) tarif murah, ternyata disudut iklan tertera tanda bintang (*) tersembunyi yang menerangkan bahwa tarif hanya berlaku sesama pelanggan dalam satu operator. Pertanyaanya adalah mengapa syarat dan ketentuan berlaku tadi ditulis demikia kecilnya atau kalau di televisi dalam durasi yang demikian kecilnya. Jika bukan untuk mencari kealfaan atau selipnya masyarakat?.

Belum lama ini juga Pemerintah –dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)—akan membredel 4 Content Propider (CP) karena dianggap merugikan masyarakat. BRTI akan menyetop layanan mereka. Sebenarnya BRTI telah melayangkan peringatan sejak akhir tahun lalu. Bahkan para propider conten telah menandatangani surat pernyataan resmi bermaterai yang intinya tidak akan mengulangi kejahatannya lagi. Tapi hal ini tetap saja bukan langkah yang efektif mengatasi masalah. Sepeti masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tetap saja tidak menghentikan kenakalan para propider content itu.

Menguras pulsa masyarakat (costumer) karena tidak detil menyajikan layanan dan menyulitkan pelanggan yang hendak berhenti berlangganan (unreg) tetap mereka jalankan. Dan Sialnya lagi Operator seluler sebagai penyedia jaringannya ”tenang-tenang saja” seolah tak tahu menahu aksi pengurasan uang rakyat itu.

Padahal separuh uang ”panas” ini masuk ke brangkas mereka. Menjamurnya CP ini bagai takterkendalikan lagi. Bayangkan dari bisnis konten ini saja total dana yang terkumpul tahun 2006 sebesar Rp 2 Triliyun lebih. Memang belum diketahui pasti dari jumlah tersebut berapa yang disumbangkan Conten Propider nakal tersebut. Tapi biasanya , bisnis yang nakal atau nyerempet bahaya, mendulang uang yang lebih besar dibanding bisnis normal.

Harus diakui juga, Sukses bisnis sebuah Conten Propider (CP) ditentukan kreativitas dalam menciptakan konten-konten yang unik dan menarik agar diminati masyarakat. Bahkan tak jarang CP membayar mahal artis-artis yang sedang naik daun sebagai ”pemikat” konten tertentu. Dan jika masyarakat yang sudah terpancing, maka mengalirlah pundi-pundi dana berbentuk pulsa ke CP nakal tersebut.

Berkaitan hal ini penulis__yang mempunyai outlet berbagai operator__ banyak menemui pengalaman terhadap pelanggan yang mengeluhkan adanya konten-konten yang diakses secara tidak sengaja (karena mengira tidak berlangganan), atau karena anak dan anggota keluarga iseng ingin mencoba konten tersebut. Maka terjebaklah pelanggan tersebut pada suatu masalah yang sebenarnya bila CP itu tidak melakukan ”permainan”, maka ia langsung bisa berhenti berlangganan.

Tapi masalahnya tidak sesederhana itu. Berbagai cara sudah dilakukan pelanggan, mulai dari mengirim sms unreg sampai menghubungi costumer service—yang notebanenya 20 kali dihubungi belum tentu 1 kali diangkat operator. Tapi hasilnya selalu sia-sia. Akhirnya pelanggan harus kecewa karena pulsanya setiap hari tersedot konten nakal itu, maka mau tidak mau jalan satu-satunya adalah dengan mengganti nomor yang baru.

Padahal mengganti nomor baru berarti banyak sekali pengorbaan yang harus di lakukan costumer. Mulai sosialisasi nomor kepada rekan sampai harus kehilangan peluang bagi mereka yang berbisnis.

Memang baru-baru ini, Indonesia Mobile and Content Association (IMOCA) sebagai wadah para penyedia layanan download ini menyatakan perang terhadap CP nakal. Hal ini untuk mengantisipasi dan melindungi konsumen dari tindakan merugikan yang dilakukan CP, misalnya penyedotan pulsa dan info yang tidak sesuai.

Menurut Ketua dewan penasehat IMOCA Erick Ridzal Rivai memaparkan hasil temuannya seputar maraknya aksi penipuan (Spamming ilegal) yang dilakukan CP dengan short code tertentu. Untuk itu perlu dilakukan langkah ’Self Regulated’ berupa Kode Etik Bisnis Konten dan SOP (Standard Operation Procedure).

Secara garis besar, etika bisnis ini mengharuskan setiap CP mencantmkan cara registrasi dan unregistrasi dengan jelas. Dimana petunjuk unregistrasinya ditampilkan minimal 30 % dari tanda registrasinya. Selain itu, CP wajib mencantumkan tarif, nomor costumer Service (CS) serta jumlah atau periode deleveri konten tersebut ke pelanggan.

Dari Data bank Dunia, baru-baru ini, United Nations Public Administrations Network, Economist intelligence Unit dan beberapa lembaga Dunia lainnya mempublikasikan ”e-Readiness 2007”.

E-Readiness adalah kemampuan suatu negara dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) guna membangun ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Sayangnya dalam peringkat e-Readiness tahun ini Indonesia turun ke peringkat 67 dari posisi 62 tahun lalu. Ini menjadikan Indonesia tertinggal 2 peringkat di bawah vietnam dan 8 peringkat dibawah Thailand, 12 tingkat di bawah Philipina dan 21 dibawah malaysia serta 51 tingkat dibawah Singapura. Artinya, Kiata masih tertinggal dibanding negara-negara tetangga.

Ironisnya, dalam kondisi kesiapan TIK Indonesia yang merosot, akses teknologi informasi yang dikuasai segelintir perusahaan justru digunakan hanya untuk menguras pulsa masyarakat yang jarang tersentuh sosialisasi operator seluler.

Keadan semakin rumit, mengingat sebagian besar operator seluler dimiliki asing. Maka, jadilah indonesia ladang pengurasan pulsa triliunan rupiah untuk di ekspor ke negara pemilik operator tadi.

Bagaimanapun setiap program mengantisipasi penipuan dan pembodohan masyarakat harus kita dukung. Memang, kreativitas CP juga perlu dihargai tapi kalau harus mengorbankan masyarakat, karena ketidak mahfuman mereka.

Karena itu operator seluler harus bertanggung jawab. Bagaimanapn mereka turut memberi izin bagi ”maling” untuk lewat dan beroperasi di pekarangan luas mereka.

Juga kita tunggu Peraturan Mentri Kominfo yang mengatur tentang penyelenggaraan jasa pesan Premium, agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.

Kasihan masyarakan kita, yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan, sudah seringkali menerima SMS berkedok berhadiah undian ditambah lagi CP Nakal berkedok kreativitas dan Operator yang terkesan membiarkan saja. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Alamat :

Jl. Galih 245 Baradatu Waykanan 34761

Telp. (0723) 475433 Hp 0812796 8878

Email : dutacell2007@yahoo.co.id

Andri2007@students.unila.ac.id

Tidak ada komentar: